Aset Sitaan Tak Laku Dijual, Pemerintah Rugi di Kasus BLBI

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan di balik sulitnya menjual aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Jiwasraya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu menjelaskan aset tersebut tak kunjung laku saat lelang lantaran nilainya terlalu besar.

Bacaan Lainnya

“Jadi dua itu yang jumbo yang belum laku. Nanti akan kita cari cara supaya laku dalam lelang ulang,” ujar Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing, Jumat (20/1).

Aset Tommy Soeharto dari sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tercatat mencapai Rp2 triliun. Aset yang terdiri dari empat bidang tanah itu sudah dilakukan tiga kali lelang, tetapi tak kunjung laku.

Baca Juga  Ini Dia Cara Transfer Kuota Telkomsel dengan Mudah! Temukan Pilihan Terbaik Untuk Membagi Kuota Internetmu

Sedangkan aset Jiwasraya, aset ini dilelang oleh pemerintah dalam dua paket, yakni alat berat dan saham. Untuk alat berat sudah laku dijual seharga Rp9 miliar pada November lalu, sementara untuk saham masih belum laku karena nilai limit sekitar Rp3,48 triliun.

“Jiwasraya yang belum laku itu yang dalam bentuk saham sekitar Rp3,5 triliun,” tutur Joko.

Namun, ia menekankan saham Jiwasraya yang disita cenderung tetap memiliki peminat karena baru satu kali lelang. Hal itu berbeda dengan aset Tommy yang nihil peminat meski sudah berulang kali dilelang.

Hanya saja masyarakat yang berminat membeli aset saham Jiwasraya mengalami kendala waktu karena tak bisa memenuhi pelunasan sesuai aturan, yakni lima hari setelah proses bidding.

Baca Juga  Kementrian Keuangan Perlu Konsistensi Penyelamatan Aset Negara dan Hak Tagih Piutang Negara

Untuk itu, DJKN saat ini tengah mempertimbangkan usulan calon pembeli mengenai batas waktu pembayaran yang diperpanjang.

“Beberapa memang tanyakan, ‘Boleh enggak pembayarannya diperpanjang?’, misalnya jangan lima hari, misalnya dua minggu, tiga minggu atau satu bulan. Waktu itu regulasi enggak boleh, jadi kita sampaikan enggak bisa,” jelasnya.

Sementara itu, DJKN melaporkan nilai pokok lelang yang berhasil dikumpulkan tahun ini sebesar Rp35,2 triliun. Catatan ini adalah realisasi tertinggi dalam sejarah pemerintah melakukan pelelangan.

“Lelang tertinggi sepanjang sejarah, dalam 115 tahun. Capai tertinggi di 2022 karena tembus Rp35 triliun. Luar biasa,” pungkas Joko.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *