Teks

Bambang Tanoesoedibjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Beras Bansos

JAKARTA – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo telah selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras pada Kementerian Sosial (Kemensos). Bambang hanya diam setelah diperiksa.

Pada Kamis (14/12/2023), Bambang terlihat keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 14.01 WIB. Bambang mengenakan pakaian berwarna biru.

Dia hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaannya. Bambang kemudian langsung meninggalkan gedung KPK.

KPK sebelumnya memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (6/12). Namun Bambang absen dari panggilan penyidik KPK.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga  Alami Kebocoran, Solar dari Truk Tangki BBM Tumpah di Jalan Poros Unaaha-Kendari

Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. KPK juga belum memerinci apa kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Baca Juga  KPK Periksa Tukang Cukur Pribadi Lukas Enembe

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

Kemudian, Pada Jumat (15/9), KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.(SW)