Adapun, perdebatan yang disinyalir terjadi itu perihal ide Bahlil yang hendak melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk bisa diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diusulkan untuk dicabut. Hal itu disinyalir didorong oleh Bahlil untuk bisa masuk dalam Revisi PP 96/2021.
“Nggak ada perdebatan, soal cara pandang saja, nggak ada perdebatan,” jawab Bahlil saat dikonfirmasi perdebatan perihal ormas yang diusulkan mendapatkan IUP.
Dia justru menganalogikan yang sebenarnya terjadi antara dia dengan Menko Marves Luhut adalah perbedaan cara pandang bak di persimpangan jalan. Kemudian, Bahlil menegaskan bahwa dirinya dengan Luhut baik-baik saja.
“Ada yang beda kalau bertemu ke jalan, kalau contoh ke Bundaran HI ada lurus, ada belok. Saya sama Pak Luhut baik-baik saja,” tandasnya.
Adapun, perihal usulan agar Ormas bisa diberikan IUP, menurutnya sebagai bentuk pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah lokasi tambang berada.
1 Komentar