Teks

Mendukung Rempang, HMI Minta Menteri Bahlil Hentikan Proyek Rempang Eco City

HMI MPO Cabang se Jakarta saat melakukan aksi didepan kantor Investasi/BKPM RI dan Istana Negara, Jl. Gatot Subroto No.44, Jakarta Selatan, pada Rabu 4/10/2023.

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam HMI – MPO Cabang Se-Jakarta menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan kantor Investasi/BKPM RI dan Istana Negara, Jl. Gatot Subroto No.44, Jakarta Selatan, pada Rabu 4/10/2023.

Aksi tersebut, menyikapai terkait Isu- isu pembangunan PSN kawasan Eco City di pulau Rempang yang hingga saat ini masi bergejolak dan belum jelas tempat relokasi masyarakat hingga saat ini.

Koordinator aksi M jufri Rumaratu menegaskan banyak temuan masalah yang sangat semrawut dalam upaya relokasi 16 kampung tua Rempang

“Ini yang mendasari kami untuk turun ke jalan dalam melakukan aksi didepan kantor investasi/BKPM RI” Ujar jufri koordinator aksi yang juga Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Jakarta Raya, pada Rabu 4/10/2023

Senada juga di sampaikan , HMI MPO Cabang Jakarta selatan yang diketuai oleh Muhamad Said Hawa Mubarok memberikan peringatan secara tegas kepada Bahlil.

“Jika tidak bisa menyelesakain permasalahan di pulau rempang dengan kebijakannya tanpa merugikan masyarkat setempat disana maka lebih baik bahlil mundur saja dari posisinya sebagai menteri.dan kami berharap utamakan rasa kemanusian dalam menangani persoalan rempang, Mungkin dengan bahlil mundur dari kursi menteri rempang bisa kembali kondusif seperti sediakala tanpa mentri Bahlil”. Ujar Muhamad Said Hawa Mubarok ketum HMI MPO Cabang Jaksel

Baca Juga  Terkait Konflik Rempang-Galang, Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanahnya

Rempang Kondusif Tanpa Menteri Bahlil

Lebih lanjut kata Koordinator Aksi, Jufri Rumaratu Temuan baru – baru ini oleh Ombudsman yang membuktikan ketidakbecusan menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dalam menjalankan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo yaitu:

“Pertama, Ombudsman menemukan bahwa sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama BP Batam belum diterbitkan. Hal ini dikarenakan lahan yang dimohon belum jelas sebab masih dikuasai oleh masyarakat.

“Badan pertanahan akan mengeluarkan sertifikat kalau area itu sudah tidak ada penghuni lagi. Itulah kenapa, mereka sepertinya kemudian tergesa-gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu keluar dari area itu,” ucap Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro

Pasalnya, Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan APL telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada 30 September 2023.

Baca Juga  NasDem Sebut Semakin Diserang, Elektabilitas Anies Semakin Naik

Kedua, Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara objektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap, ditambah dengan tidak adanya jaminan warga dapat bekerja sesuai dengan pekerjaan lamanya yakni sebagai nelayan” ungkap Johanes.

Ketiga, belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran, pemberian kompensasi dan program yang dijanjikan secara keseluruhan dari BP Batam. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti, uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak.

Keempat, seluruh perkampungan tua di Batam belum ditetapkan batasnya oleh Pemkot Pemerintah Kota Batam. Johanes mengatakan hal ini secara langsung dinyatakan oleh Lembaga Adat Melayu yang mewakili komunitas kampung tua.

Hal itulah HMI MPO Cabang Se-Jakarta menilai Bahlil Lahadalia tidak becus dalam melihat denyut nadi jeritan rakyat seharusnya Menteri Bahlil Lahadalia Lebih mementingkan kepentingan masyarakat jika benar iya lahir dari rahim masyarakat bawah maka tidak seperti inilah kondisi masyarakat rempang saat ini maka berangkat dari peristiwa di atas HMI MPO Cabang Se-Jakarta Akan mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Bahlil Lahadalia dari menteri Investasi/BKPM RI

Baca Juga  Banyak Penyimpangan, Komnas HAM Rekomendasi Cabut Izin Proyek Rempang Eco-City

Di ketahui masa dari dari himpunan Mahasiswa Islam HMI MPO. Cabang Se – Jakarta diantaranya, HMI MPO Cabang Jakarta Raya, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, HMI MPO Cabang Ciputat. Akan mendatangi kantor Investasi/BKPM pada Jumat 6 Oktober 2023 dengan Tuntutan yang sama.

“Kami akan kembali di depan kantor Investasi/ BKPM RI Pada jumat 6 Oktober 2023 dengan masa yang lebih banyak lagi” Tuturnya