KENDARI – Bupati Wakatobi, Haliana dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, pada Rabu (30/5) atas dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati atau akrab disapa Don Mike, usai menggelar demonstrasi di depan gedung KPK selama kurang lebih satu jam. Sejumlah barang bukti dokumen pendukung ikut diserahkan dalam sebuah flash disck.

Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item, dengan nilai Rp628 milyar.

“Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata Don Mike