Sebuah tragedi pembunuhan yang mencekam kembali mencuat ke permukaan dengan ditetapkannya M Ramdanu, atau yang dikenal sebagai Danu, sebagai tersangka kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Ternyata, Danu yang menjadi tersangka kasus subang ini bukan hanya keponakan dari korban Tuti, tetapi juga merupakan staf di yayasan yang dikelola oleh keluarga korban.
Kejadian tragis ini terjadi pada 18 Agustus 2021, ketika Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang.
Kala itu, polisi menyatakan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan. Namun, selama dua tahun, kasus ini menjadi misteri yang sulit dipecahkan.
Penyelidikan atas kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jabar pada 15 November 2021, yang membentuk tim khusus untuk mengungkap kebenaran di balik pembunuhan tersebut.
Tinggalkan Balasan