“Masyarakat Wawonii di Sulawesi Tenggara dan Pulau Obi, Maluku Utara paling dikorbankan akibat kegiatan pertambangan PT. Harita Group.” Katanya

Lebih lanjut, Ali menyampaikan PT. Gema Kreasi Perdana selaku anak usaha Harita group di Konawe Kepulauan diduga melakukan aktifitas pertambangan ilegal disinyalir menyebabkan kerugian negara, hilangnya hak atas sumber sumber penghidupan dan hak atas lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat.

“PT. Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM), anak usaha PT. Harita Group juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi SDA yang menjerat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman dengan kerugian negara ditafsirkan sebesar 2,7 Triliun rupiah. Lim bahkan sempat mangkir dari panggilan KPK RI pada Juli 2020 lalu terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Aswad Sulaiman kaitan dengan pemberian izin Kuasa Pertambangan terhadap PT. DIPM di lahan PT. Antam.” Tambahnya