Diduga Melanggar Etik, Ketua PC PMII Konawe Laporkan Ketua Bawaslu Konawe ke DKPP RI

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan kembali di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, setelah sebelumnya diketahui dirinya di laporkan ke DKPP oleh mantan Komisioner KPU Konawe Muh. Kahfi Zurahman yang kini laporan tersebut masih bergulir di DKPP.

Teranyar, pucuk pimpinan di lembaga pengawas demokrasi Bawaslu Konawe ini di laporkan ke DKPP oleh Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Konawe Muhammad Syahri Ramadhan, Jum’at 26 Juli 2024.

Ketua Cabang PMII Konawe Muhammad Syahri Ramadhan yang akrab disapa Figo ini resmi menyampaikan laporannya di Kantor DKPP RI dan diterima langsung bagian register pelaporan dengan tanda terima laporan Nomor:427/O5-26SET-02/VII/2024.

Baca Juga  Mentalitas Jadi Kunci Persebaya Bangkit dan Raih Kemenangan 2-0 Atas Persita

Menurut Figo, dirinya melaporkan Ketua Bawaslu Konawe ini karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. “Saya laporkan terkait adanya dugaan hubungan tidak wajar antara sesama penyelenggara pemilu,” ungkap Ketua PC PMII Konawe pada keterangan persnya.

“Saya merasa terpanggil untuk menguji kebenaran dugaan pelanggaran etik yang terindikasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Konawe ini, daripada menjadi diskusi di warung-warung kopi di Konawe baiknya kita uji melalui persidangan,” beber Figo.

Dengan menjadi bahan diskusi di warung-warung kopi tentu nama baik lembaga yang kami harapkan dapat menjadi ujung tombak pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi ini kami khawatirnya menjadi tercoreng. “Karena regulasinya memberikan ruang untuk itu baiknya kita uji saja di DKPP RI, nanti kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya.

Baca Juga  Komisioner Bawaslu Konawe Dilaporkan ke Polda Sultra Usai Diduga Lakukan Penggelapan

“Tentu saya melapor tidak asal lapor saja, sudah dilengkapi dengan data – data dukungnya. Dan buktinya Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima padahal laporan ini baru kami masukkan dan sudah sesuai dan memenuhi syarat pelaporan,” terang Figo.

“Benar tidaknya terjadi dugaan pelanggaran etik ini, nanti biar berproses di DKPP RI, saya akan terus update perkembangannya dengan teman-teman media,” pungkas Ketua PC PMII Konawe ini.