Diduga Tak Penuhi Mutu Beton, LIPAN Sultra Minta BWS IV Sultra Hentikan Kontrak PT. PP dan PT. JAKON

KENDARI – Proyek rehabilitasi irigasi  Wawotobi yang dikerjakan oleh PT. PP dan PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama (Jakon) pekerjaan paket II dengan satuan kerja SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga bermasalah.

Hal itu diungkapkan Satriadin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam orasinya didepan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sultra, Kamis, 26/10/2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Desa Lerehoma, Irsan: Polres Harus Bertindak Tegas

Pasalnya, PPK Irigasi dan rawa III dengan nilai kontrak original Rp. 223.674.050.909, dinilai tidak sesuai mutu beton sehingga mengakibatkan terjadinya retakan, pecah bahkan berlubang.

Dimana, seharusnya beton K225 dan tulangan atau anyaman besi di hampar atau di gelar di atas permukaan beton LC  K100.

“Hasil investigasi kami justru LC K100 sudah bersamaan dengan anyaman beton dikerjakan di atas permukaan tanah yang masih berlumpur,” kata Satriadin.

“Kami menduga pekerjaan ini ada masalah, untuk itu kami sampaikan atensi kepada pihak BWS IV Sultra untuk segera menghentikan, mengatensi dan monitoring sebagai fungsi pengawas pengendalian internal BWS Sultra,” tambahnya.

Lebih lanjut, Satriadin mengungkapkan, setelah bertandang di BWS IV Sultra. Pihaknya akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Sultra untuk segera memeriksa pimpinan PT. PP dan PT. Jakon. Dimana pekerjaan tersebut di kerjakan PT. PP 70% dan PT. Jakon 30%.

Baca Juga  Mengenal Danantara, Lembaga Investasi Baru yang Tunda Diresmikan Presiden

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *