Teks

Diduga Tak Penuhi Mutu Beton, LIPAN Sultra Minta BWS IV Sultra Hentikan Kontrak PT. PP dan PT. JAKON

KENDARI – Proyek rehabilitasi irigasi  Wawotobi yang dikerjakan oleh PT. PP dan PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama (Jakon) pekerjaan paket II dengan satuan kerja SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga bermasalah.

Hal itu diungkapkan Satriadin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam orasinya didepan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sultra, Kamis, 26/10/2023.

Pasalnya, PPK Irigasi dan rawa III dengan nilai kontrak original Rp. 223.674.050.909, dinilai tidak sesuai mutu beton sehingga mengakibatkan terjadinya retakan, pecah bahkan berlubang.

Dimana, seharusnya beton K225 dan tulangan atau anyaman besi di hampar atau di gelar di atas permukaan beton LC  K100.

Baca Juga  Hari Pos Telekomunikasi Telegraf: Merayakan Warisan Komunikasi Langsung yang Bersejarah

“Hasil investigasi kami justru LC K100 sudah bersamaan dengan anyaman beton dikerjakan di atas permukaan tanah yang masih berlumpur,” kata Satriadin.

“Kami menduga pekerjaan ini ada masalah, untuk itu kami sampaikan atensi kepada pihak BWS IV Sultra untuk segera menghentikan, mengatensi dan monitoring sebagai fungsi pengawas pengendalian internal BWS Sultra,” tambahnya.

Lebih lanjut, Satriadin mengungkapkan, setelah bertandang di BWS IV Sultra. Pihaknya akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Sultra untuk segera memeriksa pimpinan PT. PP dan PT. Jakon. Dimana pekerjaan tersebut di kerjakan PT. PP 70% dan PT. Jakon 30%.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.(red)