Setelah tugas yang diemban selesai, lanjut Khairul, pangkat tituler copot secara otomatis dari kedua tokoh tersebut. “Jadi, hak dan kewenangan disesuaikan dengan pangkat yang diberikan. Ketika bertugas, hukum militer juga melekat. Setelah tugas yang diemban selesai, pangkat titulernya diakhiri dan status sipil pulih sepenuhnya,” terang dia.
Khairul kemudian mempertanyakan kontribusi Deddy Corbuzier, sehingga mendapatkan pangkat letkol tituler. Dia mendesak agar alasan diungkap dengan jelas.
“Merujuk pada ketentuan dan kisah di atas, muncul pertanyaan, Deddy Corbuzier mengemban tugas apa di lingkungan Kemhan-TNI yang sampai mengharuskan dia menyandang pangkat tituler?” ucapnya.
Dia menegaskan pemberian pangkat tituler tak bisa suka-suka. Apalagi diberikan dengan main-main.
“Ini harus jelas. Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka. Kalau tidak, mengapa menteri atau pejabat Kementerian Pertahanan yang berasal dari sipil dan non ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?” tanya Khairul.
Tinggalkan Balasan