suarakarsa.com – Direktur RSUD Abunawas, dr. Sukirman, resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Ruang Teporombua, Lantai 4, Gedung Balai Kota Kendari, pada Senin (11/11/2024) pukul 13.00 WITA.
Penunjukan Sukirman sebagai Pj Sekda terjadi setelah Sekda sebelumnya, Ridwansyah Taridala, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kendari terkait kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia. Ridwansyah, bersama mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Tenaga Ahli Pemkot Kendari Syarif Maulana, divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Pj Wali Kota Kendari, Muhamad Yusup, sebelumnya telah menunjuk Kepala Dinas PUPR Erlis Sadya Kencana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kendari sebelum penunjukan resmi Sukirman sebagai Pj Sekda.
Dr. Sukirman mengonfirmasi kabar ini dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Sekda Kendari.
2 Komentar