Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Dirut Sarinah Bantah Larangan Berhijab pada Karyawan

JAKARTA – Dirut PT Sarinah Fetty Kwartati menegaskan tidak ada larangan memakai hijab bagi SPG dan karyawannya saat bekerja. Fetty menyebut karyawan di semua level dapat memakai jilbab sesuai kepercayaan masing-masing.

“Saya klarifikasikan ya bahwa tidak ada larangan untuk memakai hijab bagi karyawan Sarinah di semua level, baik karyawan di toko, SPG, admin atau staff office, direksi, semuanya tidak ada larangan untuk menggunakan hijab sesuai kepercayaannya masing-masing,” kata Fetty saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4/2023).

Fetty membantah ada peraturan yang melarang karyawan berjilbab. Fetty mengatakan realitasnya di lapangan banyak SPG maupun direksi yang memakai jilbab saat bekerja. Ia menegaskan sejak dulu tidak ada peraturan larangan memakai jilbab bagi karyawan.

Baca Juga  Tak Kunjung Lunasi Ganti Rugi Lahan, PT KDI Didemo Puluhan Masyarakat Konut

“Jadi itu tidak benar karena memang dari dulu sampai sekarang pun tidak ada ketentuan seperti itu. Dan bisa kita lihat sendiri di lapangan beberapa SPG menggunakan hijab. Beberapa karyawan memakai hijab banyak sekali karyawan office yang menggunakan hijab. Salah satu direksi di Sarinah menggunakan hijab. Memang tidak ada larangan seperti itu, jadi ya sesuai kepercayaan masing-masing aja,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku telah mendapatkan aduan dan laporan dari karyawan PT Sarinah yang dilarang menggunakan hijab saat bekerja. Hal ini ia sampaikan dalam dapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

“Barusan saya dapat laporan dari karyawan-karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di deptsore milik negara itu, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, Apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen,” tanya Andre kepada Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di Raker Komisi VI kemarin, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga  Polbangtan Kementan Siapkan Alumni Jadi Tenaga Profesional di Jepang

Andre meminta tak ada diskriminasi di perusahaan milik BUMN. Ia membandingkan dengan regulasi di Garuda Indonesia yang memperbolehkan pegawai berhijab.

“Ini jadi pertanyaan kita, saya mohon tidak ada diskriminasi. Garuda saja sudah boleh pakai jilbab. Masa orang yang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai jilbab,” ungkap Andre.(SW)