Teks

Dituding Gratifikasi Rp 7 M, Wamenkumham Bakal Klarifikasi di KPK

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Eddy mengatakan dirinya akan datang untuk memberikan klarifikasi ke KPK.

“Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Tubagus mengatakan klarifikasi kepada Wamenkumham Eddy akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.

“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” ujar Tubagus.

Baca Juga  Ditetapkan Tersangka, IPW Minta Wamenkumham Mundur

IPW juga akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso akan diperiksa sebagai pelapor hari ini.

“Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (20/3).

Sugeng mengatakan sejumlah bukti akan diberikan kepada tim KPK hari ini. Pemeriksaan kepada Ketua IPW itu akan dilakukan hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

“Diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Lama KPK,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Eddy, menurut Yasonna, juga telah mengklarifikasi perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Baca Juga  Breaking News, Kejati Sultra Amankan Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari

“Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Yasonna mengatakan, kepadanya, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik. Menurutnya, Eddy Hiariej membantah menerima gratifikasi.

“Dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan juga ke Bareskrim,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah Eddy Hiariej bakal dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara, Yasonna enggan terburu-buru.

“Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen, nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna meminta semua pihak menunggu proses hukum yang ada. “Jadi kita tunggu aja. Biar penegak hukum aja,” kata Yasonna.