Unaaha – Komisi 2 DPRD Konawe, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas tindak lanjut tuntutan Konsorsium Pemerhati Lingkungan karena aktifitas PT SJS.

Melalui RDP, yang di gelar Komisi 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, masyarakat Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, mengeluhkan terkait rusaknya jalan di wilayah tersebut akibat adanya aktifitas PT Satria Jaya Sentosa (SJS).

Selain jalanan yang rusak, masyarakat dari Kelurahan Asinua ini juga merasa terganggu dengan suara bising kendaraan yang melintas serta debu yang ditimbulkan oleh aktifitas kendaraan PT SJS, Jum’at, 9/9/2022.

Mewakili Konsorsium Pemerhati Lingkungan Kelurahan Asinua, Hendra Bayu, dalam RDP menyebutkan PT SJS tidak mengantongi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe, selain itu PT SJS juga dalam aktifitasnya di duga kuat tidak memiliki Ijin lingkungan dari dinas setempat.