JAKARTA- Siapa Sangka Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang tugasnya menegakkan etik Polri justru malah dipecat oleh institusinya sendiri. Ia dipecat terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum dipecat Polri, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri yang salah satu tugasnya menegakkan etik para anggota Polri.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 lalu. Karier Ferdy Sambo terbilang cemerlang selama berdinas di kepolisian.

Ferdy Sambo kerap bertugas di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Puncak kariernya ialah ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri pada 2020. Ferdy Sambo pun menyandang bintang dua.

Namun, karier Ferdy Sambo berakhir dengan kelam. Dia dicopot sebagai Kadiv Propam pada 4 Agustus 2022 karena diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.