Diduga masalah ini disebabkan karena nomor IMEI perangkat tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, ponsel atau perangkat telekomunikasi lainnya yang memiliki IMEI yang tidak terdaftar di database pemerintah akan mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator.