Hp dengan IMEI ilegal akan diblokir dan dinonaktifkan. kini telah diketahu ada sekitar 191.965 unit ponsel yang tercatat debfab nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal akan segera diblokir atau dinonaktifkan.

Dari jumlah ini, 176.000 hp dengan IMEI ilegal yang akan diblokir ini merupakan iPhone. Berdasarkan informasi dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, kini telah ada ratusan ribu ponsel ini akan dinonaktifkan.

Salah satu alasanyya karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.

Ponsel yang masuk ke Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan nomor IMEI-nya agar dapat menerima sinyal operator seluler dan berfungsi di dalam negeri.

Jika IMEI tidak terdaftar atau terblokir, ponsel tersebut tidak akan dapat menerima sinyal seluler.