Cara melacak HP yang hilang ini bisa dengan beberapa cara, mulai dari melalui akun Google, WhatsApp hingga dengan cara IMEI.

Apa itu IMEI HP? IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan sebuah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit angka.

Peraturan IMEI ini juga telah dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk dapat mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal di Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut, maka setiap perangkat yang ada akan dikenakan aturan seperti ponsel (handphone/hp), komputer maupun tablet ini wajib memiliki nomor IMEI yang terdaftar dalam pusat data Kemendag, Kemenperin dan juga telah diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Jika nomor IMEI tidak terdaftar, maka perangkat tersebut tentu saja tidak akan dapat digunakan. Sehingga, kartu SIM pengguna tersebut juga akan ikut diblokir.