Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Hukum Pidana Materiil dan Formil di Indonesia

Hukum pidana materiil ini merupakan sebuah aturan hukum yang memuat tindakan pidana.

Hukum Pidana Materiil dan Formil di Indonesia
Hukum Pidana Materiil dan Formil di Indonesia (Foto:canva)

Hukum pidana materiil dan formil di Indonesia inilah pengertiannya. Kedua jenis hukum ini adalah sebuah materi dasar yang akan dipelajari saat kamu memilih kuliah jurusan ilmu hukum.

Hukum pidana sendiri merupakan suatu alat yang nantinya digunakan oleh hakim untuk memperingati mereka yang melakukan perbuatan tidak benar.

Hukum pidana ini juga digunakan untuk mengetahui bagaimana cara pengenaan pidana supaya dapat dilaksanakan kepada tersangka atau pelaku.

Pengertian Hukum Pidana Materiil

Hukum pidana materiil ini merupakan sebuah aturan hukum yang memuat tindakan pidana.

Dimana dalam hukum pidana materiil ini memuat sebuah rumusan perbuatan pidana dan memuat syarat dan aturan untuk pelaku pidana.

Sumber hukum materiil inilah yang nantinya akan menentukan isi peraturan hukum yang sifatnya mengikat orang.

Baca Juga  Pemilu Susulan Akibat Banjir di Demak Bakal Diadakan 24 Februari 2024

Dikatakan mengikat karena aturan ini juga berasal dari pendapat umum, hukum masyarakat, kondisi lingkungan, sosiologi, ekonomi, moral, politik hukum dan masih banyak yang lainnya.

Terdapat berbagai faktor yang dapat membentuk hukum materiil yang berasal dari kemasyarakatan dan faktor idiil.

Faktor kemasyarakatan ini dibuat supaya masyarakat dapat tunduk pada aturan yang telah diberlakukan. Misalnya seperti keyakinan terhadap agama, kesusilaan hingga kesadaran hukum.

Sementara, untuk faktor idiil ini berpedoman pada keadilan yang wajib ditaati oleh masyarakat.

Dalam hal ini, ranah aturan tersebut hanya menyentuh aspek struktural ekonomi yang mencakup susunan geologi, kekayaan alam, perkembangan perusahaan hingga pembagian kerja.

Pengertian Hukum Pidana Formil

Sementara, untuk hukum pidana formil ini merupakan suatu hukum yang digunakan untuk sebagai dasar para penegak hukum.

Baca Juga  Mata Merah dan Belekan, Gejala Baru Covid-19 dari Varian Arcturus yang Ditemukan di Indonesia

Hukum pidana formil ini umumnya mengatur tentang tindakan Negara sebagai alat perlengkapan dalam melakukan kewajiban untuk menyidik, menuntut hingga menerapkan pidana.

Sumber hukum formill ini juga termasuk sebagai dasar kekuatan yang mengikat peraturan yang telah ada sebelumnya.

Adanya hukum pidana formil ini bertujuan supaya aturan tersebut dapat dipatuhi, baik oleh masyarakat maupun penegak hukum sekaligus.

Sumber hukum formil terdiri dari beberapa poin, mulai dari undang-undang yang dibuat atas persetujuan Presiden dan undang-undang yang dibuat berdasarkan wewenang masing-masing pembuatnya.

Tak hanya undang-undang, sumber hukum formil ini di antaranya adalah kebiasaan, traktat, doktrin maupun putusan hakim.