JAKARTA-Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal serangan dari dunia internasional terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya terkait larangan ekspor mineral mentah dan hilirisasi di dalam negeri.

Terbaru, Uni Eropa meluncurkan konsultasi Penegakan Aturan atau Enforcement Regulation untuk melakukan konsultasi kepada industri-industri yang dirugikan atas kebijakan pemerintah Indonesia.

Jika terbukti merugikan, Uni Eropa akan melakukan pembalasan, salah satunya dengan menerapkan bea masuk barang-barang dari Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan perihal Uni Eropa yang mempersiapkan ‘serangan’ baru dalam bentuk Enforcement Regulation.