JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menjelaskan alasan PBNU memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan Ketua PBNU. Gus Fahrur mengatakan pemberhentian tersebut sebagai bentuk penertiban rangkap jabatan di partai politik (parpol).

“Itu penertiban aturan saja, bukan soal pilpres tapi rangkap jabatan pengurus harian di partai politik,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Menepis pemberhentian terkait Pilpres 2024, Gus Fahru mengatakan aturan tak diperkenankan rangkap jabatan di parpol sudah lama. Nusron Wahid diketahui menjabat Kepala Bappilu Partai Golkar dan Gus Falah menjabat Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

Ini memang sudah ada aturan sejak lama. Bentuk komitmen khittah NU sebagai ormas keagamaan dan dakwah,” ujarnya.