“Apakah semudah itu jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu?” sambungnya.
Teddy mengaku menyampaikan keinginannya untuk menuntut Linda apabila keterangan dalam persidangan dapat digunakan untuk menghukum seseorang.
“Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut itu Saudara Linda,” ujar Teddy.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan