Israel Kangkangi Hukum Internasional, Jokowi Serukan Hentikan Perang

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sikap Indonesia terhadap eskalasi konflik perang Israel dan Palestina yang kini tengah bergejolak. Jokowi mendesak agar perang perang Israel dan Hamas Palestina segera dihentikan.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers melalui video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/10/2023). Jokowi menilai eskalasi konflik kedua negara dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang besar.

“Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda, karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta Menlu RI Retno Marsudi dan jajaran kementerian terkait segera mengambil sikap. Hal itu demi keselamatan WNI yang berada di wilayah konflik tersebut.

Baca Juga  Hadapi Dampang El Nino 2023, Kementan Ajak Penyuluh dan Petani Atasi

“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” ujarnya.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal konflik Israel-Palestina:

Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda, karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar.

Saya minta menteri luar negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik.

Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga  World Bank Beri Pujian Kinerja BPPSDMP Sukses Tingkatkan Produktivitas dan Keuntungan Pertanian

Sementara itu PBB menegaskan bahwa pengepungan total yang sedang dilakukan Israel terhadap Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional. PBB menyebut pengepungan total akan merampas pasokan penting bagi warga sipil Jalur Gaza untuk bisa bertahan hidup.

Seperti dilansir AFP, Selasa (10/10/2023), Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengingatkan bahwa martabat dan kehidupan masyarakat harus dihormati ketika dia menyerukan semua pihak untuk meredakan ‘situasi berbahaya yang eksplosif’.

Kelompok Hamas, yang menculik sekitar 150 orang dalam serangan mengejutkan pada akhir pekan terhadap Israel, mengancam akan mengeksekusi mati para sandera jika serangan udara Israel terus ‘menargetkan’ warga sipil Jalur Gaza tanpa peringatan dini.

Baca Juga  Hadapi Tantangan 2024, Kementan Perkuat Sektor Pertanian Lewat Musrenbangtannas 2023

Hal ini memicu kekhawatiran terhadap situasi kemanusiaan yang semakin menyedihkan, terlebih Jalur Gaza telah diblokade oleh Israel sejak tahun 2007 lalu ketika Hamas berkuasa.

“Hukum kemanusiaan internasional sudah jelas: kewajiban untuk selalu berhati-hati untuk menyelamatkan penduduk sipil dan objek-objek sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” tegas Turk dalam pernyataannya.(SW)