KONAWE – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perubahan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Konawe.

Hal tersebut terungkap setelah beredarnya salinan Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kepts/KU-SJ/013/III/2024 tentang Perubahan Kedua Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Konawe Periode 2020-2025.

Salah satu yang menjadi pertimbangan pergantian Fachry Pahlevi Konggoasa (FPK) sebagai Ketua DPD PAN Konawe adalah Surat Nomor: PAN/A/22/K-S/135/III/2024, tanggal 19 Maret 2024, Perihal: Permintaan Evaluasi Ketua DPD PAN Kabupaten Konawe oleh DPW PAN Sulawesi Tenggara.

Kini, partai berlambang matahari terbit tersebut dinakhodai oleh politisi senior yang juga Ketua DPRD Konawe, H. Ardin. Setelah menerima mandat sebagai ketua DPD PAN Konawe, peluang Ardin untuk bertarung di Pilkada Konawe lebih terbuka, peta politik pun ikut berubah.