“Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” katanya.
Tim internal sendiri melibatkan Propam hingga Irwasda Polda Metro Jaya.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum , lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas,” tuturnya.
Fadil mengatakan setiap temuan TPF ini nantinya diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.
“Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan