Teks

Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT Desa Lerehoma, Ketua DPD LIPAN: Proses Hukumnya Mesti Tetap Berjalan

UNAAHA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satriadin, S.Pd., meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe, untuk tidak di intervensi oleh pihak manapun terkait proses hukum atas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Tahun Anggaran 2022 dan 2023 mesti tetap berjalan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD LIPAN Sultra, Satriadin melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jum’at, 2/6/2023.

Dimana, kasus dugaan tersebut mencuat usai rekan-rekan pengurus DPD LIPAN Sultra beserta masyarakat setempat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe dan melanjutkan pelaporan ke pihak Polres Konawe seperti yang telah diberitakan media Sulselberita.com beberapa waktu lalu. https://sulselberita.com/2023/05/04/gegara-gelapkan-blt-kades-lerehoma-dan-wunduongohi-terancam-kena-sanksi-pidana-benarkah/

Baca Juga  Temukan Limbah B3 Berserakan di TPS Puskesmas, Ketua PPWI Konawe Minta Kapus Puriala Dicopot

Seiring perkembangannya, proses penyelidikan juga telah dilakukan oleh pihak Reskrim Konawe terkait dugaan penggelapan dana BLT Desa Lerehoma. “Kasusnya kan sudah sangat jelas dan tidak ada alasan lagi bagi APH untuk tidak melanjutkan proses hukumnya,” ungkap Satriadin.

“Apalagi, sebelumnya kasus dugaan penggelapan itu sudah di laporkan anggota kami di DPD LIPAN Sultra, yakni Irsan Pagala yang diantarkan melalui aksi demonstrasi bersama warga penerima BLT desa,” imbuhnya.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi pihak Polres Konawe dan meminta untuk tidak di intervensi oleh pihak manapun atas perkembangan kasus dugaan penggelapan dana BLT yang di lakukan oleh Jasran selaku Kades Lerehoma karena dugaan tersebut sangat merugikan masyarakat Desa Lerehoma,” tutup pria yang akrab disapa Gopal.(RS)