Sejumlah evaluasi terhadap kinerja pemerintah itu menunjukan adanya kejanggalan dan kecenderungan yang sengadja dipertahankan oleh pemerintah kaitannya dengan investasi sektor pertambangan. Pemerintah dalam agenda tata kelola sumber daya pertambangan cenderung mengejar keuntungan atas manfaat penjualan produk pertambangan dibandingkan mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakkan hukum dampak dari ekspansi kegiatan pertambangan.

Walaupun kebijakan investasi terlihat positif sebagaimana pendekatan negara moderen sekarang ini, akan tetapi mengesampingkan tata kelola lingkungan hidup dan penegakkan hukum dalam realisasi investasi dan eksploitasi ekstraktif itu adalah langkah mundur yang secara langsung memperlihatkan minimnya kualitas investasi pertambangan baik konsep maupun penerapannya.