Fenomena janggal ini menjadi lumrah sebab pemerintah sendiri kurang menaruh perhatian pada aspek investasi, industri serta produksi limbah pertambangan sebagai objek utama penyebab terjadi polusi. Padahal diketahui limbah industri pertambangan yang dihasilkan perhari oleh kegiatan pertambangan bisa mencapai ratusan metrik ton sebagai contoh PT. Freeport Indonesia oleh karena tidak memiliki industri pembuangan limbah yang memadai terpaksa mengalirkan tailing sebanyak 167 juta metrik ton perhari melalui empat sungai yang menjadi sumber air dan mata pencaharian masyarakat adat sekitar. Sungai itu yakni sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa dan Minajerwi. Akibatnya masyarakat sekitar terdampak polusi pertambangan baik pada air, tanah dan udara hingga sekarang. Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur Jauh atau Lepemawi, Adolfina Kuum, dalam laporannya mengungkapkan PT Freeport Indonesia diketahui membuang limbah tailing sejauh ini sebanyak 3.000 ton ke Sungai Ajikwa atau Wanogong di pesisir Mimika yang di area itu ada 23 kampung, dan enam ribu penduduk dari data statistis 2020 yang berdomisili di tiga Distrik yang terkena dampak langsung.
Tinggalkan Balasan