Saat ini, pemanfaatan tenaga angin di Indonesia masih terbilang minim, dengan kapasitas terpasang PLTB hanya mencapai 152,3 MW hingga 2024. Meski demikian, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai 37 GW kapasitas terpasang PLTB pada tahun 2060.

Eniya menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dengan pihak internasional untuk mencapai target tersebut. Kerjasama global dianggap sebagai kunci dalam pengelolaan investasi energi berbasis EBT, terutama untuk pengembangan tenaga angin di Indonesia.

Dia juga mengapresiasi kemitraan antara Kementerian ESDM dan Energy Transition Partnership-United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS) dalam mengembangkan studi-studi strategis terkait PLTB. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari UNOPS dalam memberikan rekomendasi untuk mempercepat pengembangan energi angin di Indonesia. Bersama-sama, kita dapat memajukan sektor energi terbarukan di negeri ini,” kata Eniya.