Konawe – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, Andi Ifhitra Porondosi, meminta pihak Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara agar lebih optimal dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal hingga ke pelosok-pelosok daerah khususnya di Kabupaten Konawe.
Andi Ifhitra menyampaikan, dari beberapa tempat yang dilakukan pengecekan, pihaknya masih mendapatkan adanya peredaran rokok tanpa izin cukai alias ilegal di seputaran wilayah Kecamatan Unaaha dan Wawotobi.
“Hari ini saya bersama teman-teman PPWI Konawe melakukan pengecekan dibeberapa toko, dan ternyata ada beberapa toko yang masih mengedarkan rokok ilegal,”ungkapnya, Selasa, 28/3/23.
Namun diketahui, baru-baru ini pihak Bea Cukai Kendari bersama Satpol PP Konawe tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal usai melakukan giat gabungan dalam rangka mengawasi peredaran cukai rokok ilegal di wilayah Unaaha dan Wawotobi seperti yang di lansir dari media Kliksultra.id pada tanggal 16 Maret 2023 lalu.
“Inilah yang menjadi alasan kami melakukan pengecekan, karena kami menilai pihak Bea Cukai tidak serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Konawe, ada apa.?,”pungkasnya.
Diketahui, peredaran rokok ilegal tersebut jelas melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.(Red)