KPK Periksa Wabendum AMIN Kasus Mentan

TEGAL – KPK memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Jawa Barat yang juga Wabendum Timnas AMIN, Rajiv, sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Capres nomor urut 1 Anies Baswedan meminta pemeriksaan itu dijalani saja.

“Udahlah, kita jalani saja,” kata Anies usai kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Bacaan Lainnya

Anies enggan berkomentar lebih lanjut soal pemanggilan salah satu petinggi tim suksesnya itu.

Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Di luar biodata, ada 10 (pertanyaan) kali ya. (Materi pertanyaan) bukan kualitas saya, penyidik,” kata Rajiv usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Baca Juga  Demi Rasa Aman, Polres Konawe Turunkan Randis Antar Jemput Anak Sekolah

Rajiv mengatakan dirinya dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (26/1), namun berhalangan hadir. Rajiv mengatakan dirinya meminta penjadwalan ulang.

Rajiv mengaku yakin KPK dan penyidik profesional dalam mengusut kasus ini. Dia menyerahkan penilaian kepada publik terkait kasus ini.

“Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain insyaallah,” ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Baru Kantor Gubernur Sultra Jadi Sorotan, KMP3 Sultra Endus Ada Monopoli Dalam Proses Tender..

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.(SW)

urut 1 Anies Baswedan meminta pemeriksaan itu dijalani saja.

“Udahlah, kita jalani saja,” kata Anies usai kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Anies enggan berkomentar lebih lanjut soal pemanggilan salah satu petinggi tim suksesnya itu.

Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rajiv mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Di luar biodata, ada 10 (pertanyaan) kali ya. (Materi pertanyaan) bukan kualitas saya, penyidik,” kata Rajiv usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Rajiv mengatakan dirinya dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (26/1), namun berhalangan hadir. Rajiv mengatakan dirinya meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga  MK: Aturan Outsourcing Harus di UU untuk Lindungi Pekerja

Rajiv mengaku yakin KPK dan penyidik profesional dalam mengusut kasus ini. Dia menyerahkan penilaian kepada publik terkait kasus ini.

“Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain insyaallah,” ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *