KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba SE., MM, menerima petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di rumah kediaman orang tuanya di Desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 22/7/2024.
Kehadiran Pantarlih di rumah kediaman Pj. Bupati Konawe dipimpin langsung oleh koordinator divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Ijang Asbar ditemani Komisioner KPU Konawe divisi data, Haldin Sam Liambo beserta jajaran panitia pemungutan suara (PPS), panitia pengawas desa dan panwascam Kecamatan Abuki, untuk memastikan pelaksanaan coklit data pemilih guna di masukkan ke daftar pemilih pada Pilkada 2024 nantinya.
“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Konawe, seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semuanya sudah sesuai, dan kedepannya Pj Bupati Konawe dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat dalam perhelatan Pilkada tahun 2024,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Konawe.
Tinggalkan Balasan