Lakukan Coklit, Petugas Pantarlih Sambangi Kediaman Harmin Ramba di Sambeani

KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba SE., MM, menerima petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di rumah kediaman orang tuanya di Desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 22/7/2024.

Kehadiran Pantarlih di rumah kediaman Pj. Bupati Konawe dipimpin langsung oleh koordinator divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Ijang Asbar ditemani Komisioner KPU Konawe divisi data, Haldin Sam Liambo beserta jajaran panitia pemungutan suara (PPS), panitia pengawas desa dan panwascam Kecamatan Abuki, untuk memastikan pelaksanaan coklit data pemilih guna di masukkan ke daftar pemilih pada Pilkada 2024 nantinya.

Baca Juga  Long March Bersama Kapolres, 50 Bintara Remaja Polres Konawe Ikuti Pembinaan Tradisi Pembaretan

“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Konawe, seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semuanya sudah sesuai, dan kedepannya Pj Bupati Konawe dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat dalam perhelatan Pilkada tahun 2024,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Konawe.

Sementara itu, Pj Bupati Konawe saat menerima petugas Pantarlih menyampaikan bahwa Coklit sangat penting dilakukan guna menyinkronkan data pemilih.

“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui pencocokan dan penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,” ungkap Pj Bupati Konawe.

Baca Juga  Pj Bupati Konawe Safari Ramadhan di Masjid Babussalam Meluhu

Kepada masyarakat, Harmin Ramba berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Kabupaten Konawe.

“Ketika rumah kita didatangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kita, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.(**)

suarakarsa