Mahfud Singgung Peran Jurnalis Dalam Kasus Yang Sulit Terungkap

PADANG – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa negara harus membantu jurnalis agar independen. Mahfud kemudian menyinggung soal peran jurnalisme dalam kemerdekaan Indonesia.

“Jurnalis itu harus diberi independensi dan dibantu sepenuhnya oleh negara. Karena apa? coba dulu kita kalau tidak ada jurnalis, kita nggak bisa merdeka. Karena kemerdekaan itu harus disiarkan,” kata Mahfud saat menggelar pertemuan bersama jurnalis di DPD Partai Hanura Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tim AMIN dan Ganjar - Mahfud Kompak Siapkan Bantuan Hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa

Menurut dia di awal masa kemerdekaan Indonesia, jurnalis sangat dihormati. Mereka bagi Mahfud, memberikan kontribusi bagi kehidupan bernegara Indonesia. Mahfud menyandingkan peran jurnalis dengan lembaga kekuasaan.

“Gini, kalau demokrasi itu mau bagus kan empat tuh kuncinya. Satu, legislatifnya harus bagus. Kedua, eksekutifnya harus bagus. Ketiga, yudikatifnya harus bagus. Keempat, pers, di situ ada wartawan, pers harus bagus,” jelasnya.

“Oleh sebab itu pasti kami nomor satukan kalau wartawan itu harus dianggap sejajar dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun demokrasi,” lanjut dia.

Mahfud lalu menceritakan salah satu pengalamannya menangani permasalahan wartawan. Saat itu, ada wartawan yang paspornya ditahan karena meliput suatu hal.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT Desa Lerehoma, Ketua DPD LIPAN: Proses Hukumnya Mesti Tetap Berjalan

“Wartawan pernah ditahan nggak boleh pulang, ditahan paspornya di Indonesia timur. Kenapa? dia hadir dalam sebuah meliput sidang DPR. Dia datangnya sah sebagai wartawan, lalu meliput sidang DPR RI bicara pertambangan lalu dilaporkan ke Amerika,” ungkapnya.

“Dia datang ke sebuah kabupaten di bagian timur Indonesia. Lalu berita itu menyebar bahwa di Indonesia itu terjadi perusakan lingkungan hidup. Wartawan itu ditahan paspornya nggak boleh pulang,” tambah dia.

Pada saat itu, Mahfud turun tangan menangani. Dia meminta agar jurnalis tersebut tidak ditahan dan dipulangkan.

“Saya turun tangan itu harus segera hari ini paspornya diserahkan dan yang bersangkutan diberi tiket untuk pulang. Saya ke depannya akan memberi perhatian kepada wartawan,” terangnya.

Baca Juga  SBY Anggap Prabowo dan Puan Lebih Fair, Ketimbang Manuver Nasdem - Anies

Menko Polhukam itu menjelaskan peran jurnalis dalam pemberitaannya. Dia mengatakan bahwa tidak ada gunanya berteriak di depan 100 ribu orang kalau tidak ada jurnalis yang menyiarkan. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa jurnalis berperan membangun opini publik.

“Oleh sebab itu walaupun forumnya kecil kalau ada wartawan amplifikasinya menjadi lebih besar. Tapi wartawan bisa mengarahkan opini, ketika saya bekerja sebagai pejabat, itu ada kasus kok sulit sekali ya diungkap, ada yang menghalangi, ada pejabat backing, saya teriak aja ke wartawan, lempar ke media, kalau wartawan tanya saya jawab. Itu perlunya wartawan di dalam negara demokrasi,” pungkasnya.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar