“Oleh sebab itu pasti kami nomor satukan kalau wartawan itu harus dianggap sejajar dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun demokrasi,” lanjut dia.
Mahfud lalu menceritakan salah satu pengalamannya menangani permasalahan wartawan. Saat itu, ada wartawan yang paspornya ditahan karena meliput suatu hal.
“Wartawan pernah ditahan nggak boleh pulang, ditahan paspornya di Indonesia timur. Kenapa? dia hadir dalam sebuah meliput sidang DPR. Dia datangnya sah sebagai wartawan, lalu meliput sidang DPR RI bicara pertambangan lalu dilaporkan ke Amerika,” ungkapnya.
“Dia datang ke sebuah kabupaten di bagian timur Indonesia. Lalu berita itu menyebar bahwa di Indonesia itu terjadi perusakan lingkungan hidup. Wartawan itu ditahan paspornya nggak boleh pulang,” tambah dia.
Pada saat itu, Mahfud turun tangan menangani. Dia meminta agar jurnalis tersebut tidak ditahan dan dipulangkan.
1 Komentar
chumships xyandanxvurulmus.tlm8smeB9OG8