suarakarsa.com, Bulukumba – Untuk mensejahterakan Petani, Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas padi sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Meski Sudah Ditetapkan Pemerintah, Harga Padi Di Bulukumba Masih Di Bawah HPP
(Sumber Humas Polbangtan Gowa)

Ketetapan tersebut berlaku sejak 15 Januari 2025. Namun demikian di lapangan kenyataannya masih banyak yang berbeda.

Di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harga jual Gabah Kering Panen (GKP) saat ini masih rendah. Hal tersebut diungkapkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Rilau Ale, Lasbaety.

“Harga jual Gabah Kering Panen (GKP) saat ini di Kecamatan Rilau Ale rendah, di bawah HPP Pemerintah, yang hanya Rp 5.400 per kg,” ujarnya, Senin 20 Januari 2025.