Teks

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung, Baru Bebas dari Lapas Nusakambangan

JAKARTA – Ledakan keras terdengar dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) pukul 08.20 WIB. Ledakan berasal dari aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno (AS). Identitas pria berusia 34 tahun itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.

“Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian kita lihat dari face recognition, identik identitas Agus Sujarno biasa dikenal Agus Muslim,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandung.

Aksi tersebut menyebabkan kerusakan. Terlihat juga potongan anggota badan di lokasi kejadian. Sesaat setelah aksi nekat tersebut, area Polsek disterilkan untuk proses penyelidikan.

Agus membawa dua bom. Bom pertama meledak dan menyebabkan dirinya tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara bom kedua berhasil didiposal atau dimusnahkan.

Bom yang meledak di Mapolsek Astana Anyar berisi paku. 11 orang menjadi korban. 10 korban merupakan polisi dan satu warga. Satu personel meninggal dalam insiden tersebut.

“11 orang lain, 10 anggota dan satu masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis meninggal dunia,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..

Baca Juga  Jadi Bacaleg, Pak Jenderal Siap Wujudkan Mimpi Rakyat

Dia mengatakan, kebanyakan korban mengalami luka akibat serpihan material bom berupa paku. Saat ini para korban masih menjalani perawatan.

“Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satu anggota meninggal dunia atas nama Iptu Sofyan. Sembilan korban masih dalam kategori luka luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut,” Kata Kapolri Rabu (7/12).

“Satu korban warga sipil atas nama Ibu Nurhasanah. Beliau mengalami luka ringan yang pada saat kejadian Ibu tersebut sedang jalan melewati Polsek Astana Anyar,” ia melanjutkan.

Listyo menuturkan, saat kejadian pelaku membawa dua bom. “Jadi untuk bomnya ini dia membawa dua satu yang di belakang satu belum sempat diledakkan. untuk proyektilnya sendiri dari TKP yang dilihat serpihannya ini berupa paku dan paku payung. Untuk bahannya dari mana tim identifikasi akan mengurai lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga  Terkait Pencopotan Endar, Kapolri Serahkan ke Dewas KPK

Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Agus Sujatno baru bebas dari Lapas Nusakambangan tahun 2021. Status deradikalisasinya masih merah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus sudah menjalani hukum penjara selama empat tahun, karena terlibat dalam aksi bom panci di kawasan Cicendo Kota Bandung pada tahun 2017.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum penjara empat tahun. September 2021 lalu bebas,” kata Sigit di Bandung, Rabu (7/12).

Agus pun menjalani program deradikalisasi. Namun, ia termasuk narapidana teroris yang sulit untuk didekati atau diajak komunikasi. Pemantauan pun dilakukan setelah Agus berstatus bebas dari penjara.

“(Agus) dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah. Proses deradikalisasi (terhadap Agus) membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda,” kata dia.

“Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” ia melanjutkan.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. Saat ini, kasus bom bunuh diri tersebut terus didalami pihak kepolisian.

Baca Juga  Sungguh Tega! Seorang Pria Paru Baya di Konawe Tega Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

“Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat melakukan pemantauan di lokasi kejadian, Rabu (7/12).

Polisi memastikan Agus, pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, beraksi sendiri.

“Sendiri. Total sembilan di luar pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Bandung, Rabu (7/12).(SW)