suarakarsa.com – Kemendikdasmen mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8,035 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemotongan anggaran terbesar terjadi pada pos alat tulis kantor, yang mengalami pengurangan hingga 90 persen.

Selain itu, beberapa sektor lain seperti percetakan dan suvenir, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta sewa gedung dan kendaraan juga mengalami pemangkasan signifikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini tertuang dalam surat dari Kemenkeu yang diterima pada 24 Januari 2025.

“Surat dari Kementerian Keuangan intinya untuk melakukan efisiensi sebesar Rp8,035 triliun,” kata Suharti dalam rapat bersama DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (7/2/2025).

Dokumen dari Kemenkeu yang turut dilampirkan dalam rapat tersebut merinci sejumlah pos anggaran yang mengalami pemangkasan sebagai bagian dari strategi penghematan pemerintah.

Rincian Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen

Berdasarkan surat dari Kemenkeu, berikut adalah daftar pos anggaran yang mengalami efisiensi:

  • Alat Tulis Kantor: -90 persen
  • Kegiatan Seremonial: -56,9 persen
  • Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: -45 persen
  • Kajian dan Analisis: -51,5 persen
  • Diklat dan Bimtek: -29 persen
  • Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: -40 persen
  • Percetakan dan Suvenir: -75,9 persen
  • Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: -73,3 persen
  • Lisensi Aplikasi: -21,6 persen
  • Jasa Konsultan: -45,7 persen
  • Bantuan Pemerintah: -16,7 persen
  • Pemeliharaan dan Perawatan: -10,2 persen
  • Perjalanan Dinas: -53,9 persen
  • Peralatan dan Mesin: -28 persen
  • Infrastruktur: -34,3 persen

Pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menekan pengeluaran negara di tengah kebutuhan anggaran yang semakin kompleks.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi di berbagai kementerian untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Meskipun terdapat pemotongan signifikan, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu program prioritas pendidikan nasional.

Namun, beberapa pihak menilai bahwa efisiensi ini perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan esensial dalam pengembangan dunia pendidikan.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah efisiensi untuk mengoptimalkan anggaran negara, namun ada juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kelangsungan operasional Kemendikdasmen.

Ke depannya, pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara lebih rinci bagaimana strategi kompensasi dari pemangkasan ini agar tidak berdampak negatif terhadap sistem pendidikan di Indonesia.