suarakarsa.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama bulan Ramadhan 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang diumumkan pada Selasa (21/1/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada istilah libur sekolah selama Ramadhan.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Pembelajaran selama Ramadhan akan berlangsung sesuai kalender pemerintah, dengan sistem belajar mandiri pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Setelah periode tersebut, siswa akan kembali ke sekolah hingga 25 Maret 2025.
Dalam surat edaran ini, beberapa poin penting yang harus diperhatikan antara lain:
- Pembelajaran di bulan Ramadhan tetap berlangsung dengan kombinasi belajar mandiri dan tatap muka di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Kegiatan belajar mandiri dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau komunitas dengan bimbingan sekolah/madrasah.
- Sekolah diimbau menyelenggarakan kegiatan bermanfaat seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta bimbingan rohani untuk siswa non-Muslim.
- Siswa akan menikmati libur Idul Fitri dari 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025, dengan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.
Sebelumnya, muncul usulan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh saat Ramadhan.
Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i pada 30 Desember 2024.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini sempat berlaku pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meski belum ada pembahasan lanjut di lingkungan Kementerian Agama.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, mendukung rencana tersebut karena dianggap dapat memberikan waktu lebih bagi siswa untuk fokus pada ibadah.
Pengamat sosial dan keagamaan Anwar Abbas juga menyambut baik usulan ini karena dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai makna bulan suci Ramadhan.
1 Komentar