JAKARTA – Pihak yang meminta Pemerintah Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel sama saja mengangkangi UUD 1945. Sebab dalam pembukaan UUD 1945 jelas dikatakan bahwa sesungguhnya.

Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan pihaknya menentang setiap upaya dari kelompok manapun di Indonesia yang menginginkan agar pemerintah mempertimbangkan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini merespons sikap pemerintahan baru Israel di bawah PM Benyamin Netanyahu yang dinilai semena-mena.

Hal ini disampaikan Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI, dalam Konferensi Asia-Pasifik Palestina, di Seremban-Negeri Sembilan, Malaysia pada jumat (11/2). Konferensi ini dihadiri oleh 700-an peserta dari berbagai negara Asia Pasifik.