suarakarsa.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PIP akan diprioritaskan bagi siswa kurang mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

“Kami usahakan menjadi kebijakan bahwa prioritas penerima PIP itu adalah mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” ujar Mu’ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Menurut Mu’ti, kebijakan ini merupakan bentuk upaya Kemendikdasmen dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kurang mampu.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mengetahui alokasi anggaran penyaluran dana PIP di setiap wilayah.

“PIP itu alokasinya dari pemerintah pusat, tetapi pos daerah dan dukungan dari pemerintah daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” jelasnya.

Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas skema PIP bagi sekolah swasta.

“Nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok. Tentu saja kemampuan (memberi PIP) masing-masing daerah berbeda,” kata Mu’ti.

Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan kelembagaan agar setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan yang bermutu.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Penerima PIP meliputi siswa pada jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal sesuai jenjangnya.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta dapat lebih terjamin dalam mendapatkan bantuan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.