Menurut BI, uang palsu biasanya memiliki warna yang lebih pudar atau pucat, tekstur yang lebih halus saat diraba, serta tidak memiliki watermark atau gambar saling mengisi saat diterawang.
“Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, dapat dinyatakan bahwa barang bukti tersebut tidak asli. Hal ini teridentifikasi dari kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi,” ungkap Ameriza.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait uang palsu di wilayah mereka.
Halaman
Tinggalkan Balasan