Konawe – Kepolisian Resor Kabupaten Konawe atau Polres Konawe melaksanakan kegiatan bantuan kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polsek Unaaha dan Polsek Lambuya, Sulawesi Tenggara.
Paket bantuan sembako tersebut sebanyak 100 paket yang disalurkan di dua wilayah Polsek, yaitu 50 paket untuk wilayah hukum Polsek Unaaha dan 50 paket untuk wilayah hukum Polsek Lambuya.
Kegiatan penyaluran bantuan sembako juga dipimpin oleh Wakapolres Konawe, Kompol Alwi, S.Ag., serta dihadiri oleh beberapa pejabat Polres Konawe dan pengurus Bhayangkari Cabang Konawe.
“Adapun pembagian paket sembako dilakukan dengan prioritas kepada masyarakat yang kurang mampu di beberapa kelurahan dan desa di kedua wilayah hukum tersebut,” kata Wakapolres, Senin, 3/4/2023.
Di wilayah hukum Polsek Unaaha, 50 paket sembako dibagikan di beberapa kelurahan, yaitu Kelurahan Puunaaha, Ambekairi, Anggaberi, Asambu, Tumpas, Toriki, dan kelurahan Parauna.
“Sasaran penerima bantuan sembako di wilayah hukum Polsek Unaaha kita prioritaskan pada pekerja serabutan, pemulung, tukang ojek, lansia, anak yatim, kuli bangunan, dan tukang jahit sepatu keliling,” tuturnya.
Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Lambuya, 50 paket sembako dibagikan ke beberapa desa, yakni Desa Amaroa, Desa Wonua Hoa, Desa Anggopiu, dan Desa Amberi.
“Untuk penerima bantuan sembako di wilayah hukum Polsek Lambuya kita prioritaskan kepada para lansia, pekerja serabutan, para janda tua, serta para janda di desa Amaroa,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Konawe berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka.
“Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(Red)
4 Komentar