JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Sebut Transaksi Judi Online Meningkat Tajam dalam Setahun. PPATK menyampaikan perputaran uang pada rekening pelaku judi online mengalami peningkatan.
Selama 2022, perputaran uang judi online di rekening pelaku mencapai Rp 69 triliun.
“Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 69 triliun pada tahun 2022 Januari -Agustus 2022,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam acara ‘4th Legal Forum Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPP’ di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Ivan menuturkan PPATK terus melakukan upaya penyelamatan aset atau asset recovery yang diduga terkait dengan judi online. Salah satunya dengan membekukan rekening yang digunakan pelaku judi online.
1 Komentar