PPP Nilai Kenaikan Biaya Haji Rp 105 juta Memberatkan

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyoroti soal usulan Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang. Menurutnya, hal tersebut dapat memberatkan calon jemaah melunaskan biaya haji.

“Pemerintah mesti bijaksana memperhatikan kemampuan jemaah, harus betul-betul melakukan perhitungan cermat dan bijak dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen layanan dalam usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 tersebut. Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya,” jelas Tamliha dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  PT Antam Diduga Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah, Benarkah Erick Tohir "Terlibat"?

Tamliha mengungkapkan Fraksi PPP tetap mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan agar biaya haji masih sama dengan BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 per haji regular. Dari jumlah BPIH 2023, disepakati besaran BPIH yang harus dibayar jemaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari BPIH. Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

“Sebab itu Fraksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan – pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi,” paparnya.

Politisi PPP ini pun mengingatkan pemerintah perlu memperhatikan soal peningkatan kualitas penyelenggaraan serta pelayanan ibadah haji. Sebab, masih ada berbagai kekurangan pada ibadah haji sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut harus terus menjadi bahan evaluasi agar dilakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan haji mendatang.

Baca Juga  DPR Tunggu Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI Gantikan Jend Andika Perkasa

“Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula. Koordinasi dan kerjasama lintas sektor perlu diperkuat dan lebih diefektifkan sejak jauh hari, sehingga semangat dan harapan menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dari tahun ke tahun dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Sementara itu di tengah isu kenaikan biaya haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kajian Istitha’ah keuangan di Ciledug, Tangerang, Banten. Acara berjalan selama tiga hari mulai dari tanggal 15-17 November 2023.

Mengutip laman Kemenag, Kamis (16/11/2023), Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengumpulkan beberapa tokoh organisasi Islam untuk mendiskusikan masalah istithaah keuangan bagi jemaah haji. Mulai dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Baca Juga  Pihak yang Minta Pemerintah Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel Mengangkangi UUD 1945

Arsad Hidayat menyebut, istitha’ah keuangan (maliyah) memiliki peran yang sangat krusial dalam pelaksanaan Ibadah Haji. Menurutnya, tidak mampunya jemaah secara finansial dapat menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *