KONAWE – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024. PPS menempelkan pengumuman DPS di kantor-kantor desa, halaman dinding Masjid dan kantor Sekretariat PPS.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Besulutu, Alala Pelesa, S.H, menyampaikan bahwa seluruh PPS di Kecamatan Besulutu telah melaksanakan penempelan pengumuman DPS sejak kemarin.
“Seluruh PPS se Kecamatan Besulutu sudah melaksanakan penempelan DPS sejak kemarin siang sampai tadi malam, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,”kata Ketua PPK, Alala Pelesa, Kamis 13/4/23.
Dengan adanya pengumuman DPS tersebut, masyarakat diharapkan dapat langsung mengecek namanya untuk memastikan apakah termasuk dalam DPS tersebut dan juga memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Penempelan DPS di saksikan langsung oleh masing-masing Panwas Kelurahan Desa (PKD), jadi silahkan masyarakat mengecek namanya di papan informasi yang telah disediakan,”imbuhnya.
Ketua PPK Kecamatan Besulutu berharap agar masyarakat aktif untuk memastikan bahwa namanya sudah masuk dalam DPS tersebut. Jika namanya belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke Posko PPS yang sudah di tentukan oleh masing-masing PPS untuk memperbaiki data.
“Yang tidak terdaftar bisa mengadu ke PPS,”pungkasnya.
Penempelan ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan hak pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Ditempat terpisah, saat awak media melakukan pemantauan penempelan DPS di salah satu PPS Desa Silea, sudah ada terpajang baliho berukuran 2×1 m yang bertuliskan “Posko Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS)”.(RS)
Tinggalkan Balasan