Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, pada saat sopir DD membuka terpal tersebut dan benar bahwa muatan yang dibawa adalah tabung berisi gas LPG 3 kg.

“Menurut sopir tersebut bahwa dirinya memperoleh tabung gas LPG tersebut dari warung-warung yang berada di Kabupaten Koltim dengan harga pembelian dua puluh tiga ribu rupiah per tabung yang kemudian tabung tersebut akan di jual kembali ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng dengan harga empat puluh ribu rupiah per tabung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kata jacub anggota Tipiter sat reskrim polres Konawe membawa dan mengamankan saudara DD berserta mobil dan tabung gas 3 kg ke kantor Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.

“Dari penjelasan DD gas LPG 3 kg tersebut akan dijual kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memperoleh keuntungan Rp. 17.000,- pertabung,”pungkasnya. (Il)

Baca Juga : FKSPN Sultra Kecam PT CPI Karena Tak Bayar Upah Karyawan Berbulan-Bulan