Reskrim Konawe Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji 3 KG Ke Morowali

Reskrim Konawe
Anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Konawe berhasil mengamankan satu mobil pick up pengangkut gas Elpiji 3 diduga akan diselundupkan di Morowali Kamis (25/8/2022)

Unaaha – Anggota Tipiter Sat Reskrim Kepolisian Resort Konawe (Polres Konawe) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan satu mobil pick up pengangkut gas Elpiji 3 Kg sebanyak 120 yang diduga akan diselundupkan di Morowali, Sulawesi Tengah. Kamis (25/8/2022)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan sopir berinisial DD.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bawaslu Dinilai Diskriminatif, Hanya Soroti Pro Anies

“Pengungkapan Anggota Tipiter Sat Reskrim Kepolisian Resort Konawe berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Gas LPG 3 Kg,”ungkapnya.

Sehingga, Lanjut Jacub, anggota Tipiter sat reskrim polres Konawe melakukan patroli rutin diwilayah Kabupaten Konawe.

“Kemudian tepat saat berada di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Anggota Tipiter Sat Reskrim yang bertugas memberhentikan mobil pick up Suzuki Carry warna hitam nopol: DT 1002 AE langsung menanyakan apa muatan yang dibawa dan kemudian sopir DD menjelaskan bahwa barang yang diangkut merupakan tabung berisi Gas LPG 3 kg sebanyak 120 tabung,”ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, pada saat sopir DD membuka terpal tersebut dan benar bahwa muatan yang dibawa adalah tabung berisi gas LPG 3 kg.

Baca Juga  Polres Konawe Lakukan Pengamanan di Gedung Logistik KPU

“Menurut sopir tersebut bahwa dirinya memperoleh tabung gas LPG tersebut dari warung-warung yang berada di Kabupaten Koltim dengan harga pembelian dua puluh tiga ribu rupiah per tabung yang kemudian tabung tersebut akan di jual kembali ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng dengan harga empat puluh ribu rupiah per tabung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kata jacub anggota Tipiter sat reskrim polres Konawe membawa dan mengamankan saudara DD berserta mobil dan tabung gas 3 kg ke kantor Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.

“Dari penjelasan DD gas LPG 3 kg tersebut akan dijual kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memperoleh keuntungan Rp. 17.000,- pertabung,”pungkasnya. (Il)

Baca Juga : FKSPN Sultra Kecam PT CPI Karena Tak Bayar Upah Karyawan Berbulan-Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *