Resmikan Pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis di Pondidaha, Pj Bupati Konawe Sampaikan Ini

KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba,SE,MM, membuka secara resmi pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis) yang diselenggarakan BPN Sultra, di Balai Desa Wawolemo,  Kecamatan Pondidaha, Rabu, (20/12/2023).

Peresmian ini ditandai dengan pemasangan patok bidang tanah milik Pemerintah Kecamatan Wawolemo yang dirangkaikan dengan penyerahan 58 sertifikat retribusi tanah melalui program strategis percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hadiri Halalbihalal di Lambuya, Harmin Ramba Sebut Kehadirannya Pure Untuk Membangun Konawe

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Dr. Musafir Menca, SH, MH, perwakilan Kepala Kanwil  BPN Sultra, Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Desa se –  Kecamatan Pondidaha serta masyarakat.

Dalam Sambutannya, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, mendorong masyarakat  agar mengurus dokumen kepemilikan bidang tanah.

Selain itu, Harmin Ramba juga berharap kepada pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa  untuk memberikan pemahaman kepada warganya pentingnya memiliki alas hak atas tanah yang dimiliknya.

“Kedepannya saya harap semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Konawe sudah tersertifikasi, tidak ada lagi tanah yang istilahnya dulu SKT atau warisan,” tutur Harmin Ramba yang juga Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga  Harmin Ramba dan Bos KFC Ricardo Galael Sepakat Bangun Mall di Konawe

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari sertifikat ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Tak lupa Harmin Ramba mengucapkan  terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPN Sultra atas terselenggaranya kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis dalan rangka membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Program ini merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Pemerintah pusat yang harus mendapat dukungan oleh pemerintah setempat,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *