BUTON TENGAH – Seorang pria inisial LB (39) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara tega melakukan kekerasan dan pencabulan kepada kedua putrinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Perbuatan LB diketahui usai kedua anaknya (korban) yang masih menggunakan seragam SD datang ke Polsek Mawasangka Tengah didampingi oleh suami dari bibi korban melaporkan pelaku tentang kekerasan yang dialami oleh kedua korban.

Kemudian, personil Polsek Mawasangka Tengah bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton Tengah melakukan interogasi terhadap kedua korban.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton Hafala kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Iptu Sunarton mengatakan dalam keterangan korban mengakui bahwa pria yang diketahui merupakan ayah kedua korban telah melakukan kekerasan terhadap korban setiap hari dan melakukan pencabulan terhadap kedua korban.